Sabtu, 21 Februari 2009





Kapolda Bebaskan Nova dan Mamadou

SOLO – Jum’at (20/2) petang, polisi akhirnya membebaskan Nova Zaenal dan Bernard Mamadou yang sempat meringkuk ditahanan Mapoltabes Solo selama hampir sembilan hari. Itu menyusul dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen (Pol) Alex Bambang Riatmodjo.
Kendati demikian, status kedua pemain tersebut tak sepenuhnya bebas. Karena proses hukum keduanya yang saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surakarta tetap berjalan.
Penangguhan penahanan atas kedua pemain tersebut dikabulkan setelah Kapolda menerima permintaan penangguhan dari Komisi Keamanan PSSI yang diwakili Ashar Suryobroto. Kapolda berharap, kedepan, kasus serupa tak akan terulang lagi. ”Melihat pertandingan sepak bola tanpa kericuhan pasti rasanya senang kan,” tukasnya.
Kapolda menegaskan, tindakan yang sama akan kembali dilakukan jajarannya kepada setiap insan sepak bola yang menjadi pemicu kericuhan. ”Langkah-langkah penanganan seperti ini akan tetap kami lakukan. Tujuannya tidak lain agar pertandingan sepak bola berjalan dengan aman, tertib dan damai,” lanjut Kapolda.
Mengenai gugatan praperadilan yang diajukan Tim Advokasi Sepak Bola Indonesia (Tasbi) selaku kuasa hukum Nova dan Mamadou, Kapolda menanggapinya secara dingin. “Silakan ajukan saja ke pengadilan. Itu hak warga untuk mendapat keadilan,” terangnya.
Bergabungnya kembali Nova setelah kurang lebih delapan hari menjalani tahanan di rumah tahanan Mapoltabes Solo membangkitkan motivasi Moukwele Ebwangga Silvain dkk jelang laga uji coba versus Arema Malang, Sabtu (21/2) sore, di Stadion Kanjuruhan Malang. Sayangnya, Nova secara pribadi menyatakan belum siap jika harus langsung merumput bersama rekan-rekannya.
Dia lebih memilih untuk pulang kampung dan berkumpul bersama keluarganya dibanding harus ikut bertandang ke Malang. ”Untuk sementara saya mau istirahat dulu . Jujur saja kejadian kemarin membuat saya stres berat. Saya mau istirahat dulu bersama keluarga,” kata Nova di Balai Persis Solo didampingi perwakilan Tasbi Windu Winarso dan Heru Bawono, Jum’at (20/2) petang.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar