Kamis, 19 Februari 2009




Anggap Ada Intervensi, Komdis Batalkan Dua Pertandingan yang Dihadiri Kapolda !

JAKARTA – Kehadiran dan campur tangan Kapolda Jateng Irjen (Pol) Alex Bambang Riatmodjo dalam laga Divisi Utama Grup Timur antara tuan rumah Persis Solo versus Gresik United (GU) (12/2) serta Liga Super antara PSIS Semarang melawan Persijap Jepara (15/2) dianggap sebagai sebuah bentuk intervensi.
Hal itu disampaikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dalam sidangnya di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Rabu (18/2) kemarin. Dalam sidang itu Komdis memutuskan dua pertandingan tersebut dianggap tidak sah. Dengan alasan, intervensi tersebut membuat pertandingan berjalan tidak normal dan di bawah tekanan.
“Kami telah menggelar investigasi terhadap dua pertandingan tersebut. Kami juga telah mendengar keterangan dari maisng-masing manajemen dan kedua panpel. Dan hasilnya, dua pertandingan itu dianggap batal dan akan dijadwalkan ulang oleh BLI (Badan Liga Indonesia),” sebut Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan, Rabu (18/2) kemarin.
Sekedar mengingatkan kembali bahwa mencuatnya kasus ini merupakan buntut penangkapan Nova Zaenal (Persis) dan Bernard Mamadou (GU) yang terlibat perkelahian saat kedua tim bertanding. Kapolda Jateng yang ketika itu menyaksikan laga tersebut, langsung menginstruksikan kepada jajarannya agar menciduk kedua pemain yang terlibat perseteruan.
Saat ini, kedua pemain tersebut masih ditahan di rumah tahanan Mapoltabes Surakarta. Bahkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta. Keduanya dikenai pasal 351 tentang penganiayaan. "Mengenai nasib Nova dan Mamadou, bukan wilayah Komdis. Kasus ini sudah masuk dalam wilayah PSSI sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia. Tapi kami tetap akan menyidangkan kasus ini jika keduanya sudah bisa dihadirkan,” kata Hinca.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar